Senin, 29 Agustus 2022

PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA



Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk memajukan sebuah bangsa dan menjadi faktor utama. Di Indonesia sendiri pendidikan belum bisa dikatakan "rata" dalam arti pemerataan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan keadilan yang layak sejak lama sudah menjadi sebuah konflik yang mendapat banyak sekali perhatian. 

Masih banyak orang-orang diluar sana yang belum mendapatkan pendidikan yang mana seharusnya sudah mereka terima sejak usia 6 Tahun. Pendidikan harus mampu menjadi wadah bagi pembangunan bangsa dan membentuk jiwa raga manusia yang berkualitas. Pemerintah berkewajiban dalam memenuhi hak setiap warga negaranya.

Hak warga Indonesia sendiri terdapat didalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi tentang setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan yang sama. Pemenuhan hal warga negara harus di samaratakan tanpa harus memandang adanya perbedaan ras, suku, warga negara dan agama. Hal ini dikarenakan setiap warga negara itu memiliki kedudukan dan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Sudah banyak sekali upaya yang dilakukan oleh pemerintahan. namun sampai sekarang upaya tersebut belum bisa dikatakan terlaksana dengan baik. Apabila suatu warga negara Indonesia mendapatkan kualitas pendidikan yang baik dan layak maka di daerah lainnya juga harus memperoleh kualitas pendidikan yang baik pula.

Senin, 08 Agustus 2022

KURIKULUM MERDEKA



Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Kebijakan ini dikeluargan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pengembangan Kurikulum merdeka dalam pengembangan Kurikulum Merdeka dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibelitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kutikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid.

Konsep utama dari Kurikulum Merdeka adalah proses pembelajaran yang mengacu pada bakat dan minat untuk mengembangkan jiwa kompetensi peserta didik.



Senin, 01 Agustus 2022

PEMULIHAN PEMBELAJARAN DI SMKN 9 SEMARANG PASCA PANDEMI

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemulihan pembelajar di masa pandemi. Mempertimbangkan pergerakan kasus Covid-19 yang mulai terkendali, pemerintah terus memperbarui dan melakukan penyesuaian kebijakan. 

Sebagai contoh pembelajaran di SMKN 9 Semarang yang terletak di bagian selatan Kota Semarang. Pemulihan yg pertama kali dilakukan oleh SMKN 9 Semarang adalah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50%. Pembelajaran yg diterapkan di SMKN 9 Semarang hanya dilakukan selama 2 jam, dari jam 10 pagi sampai jam 12 Siang, Pembelajaran yang dilakukan hanya pembelajaran Produktif di Jurusan saja. PTM pertama kali diberlakukan di Bulan September tahun 2021

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Siswa/i diwajibkan mengukur suhunya terlebih dahulu sebelum memasuki kawasan SMKN 9 Semarang, dan tetap harus menggunakan masker secara wajib serta menjaga jarak antar siswasiswa satu dengan lain nya. 

Sebelum adanya PTM ini siswa/i di SMKN 9 Semarang daring menggunakan media seperti zoom, gmeet, classroom. 

Adanya pemberlakuan PTM ini, Siswa/i sangat antusias menyambut pembelajaran yang sudah lama tidak dilakukan. Peran guru juga sangat ditunggu-tunggu dalam memberikan ilmu baru.

Suka rasa bersama Ganjel Rel

  GANJELREL SI ROTI KAYA AKAN REMPAH Hai, hai,hai....... hallo foodies,apa kabar nih? ada yang sama ga sih, ga ada angin ga ada hujan tiba t...