Halaman

Senin, 29 Agustus 2022

PEMERATAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA



Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk memajukan sebuah bangsa dan menjadi faktor utama. Di Indonesia sendiri pendidikan belum bisa dikatakan "rata" dalam arti pemerataan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan keadilan yang layak sejak lama sudah menjadi sebuah konflik yang mendapat banyak sekali perhatian. 

Masih banyak orang-orang diluar sana yang belum mendapatkan pendidikan yang mana seharusnya sudah mereka terima sejak usia 6 Tahun. Pendidikan harus mampu menjadi wadah bagi pembangunan bangsa dan membentuk jiwa raga manusia yang berkualitas. Pemerintah berkewajiban dalam memenuhi hak setiap warga negaranya.

Hak warga Indonesia sendiri terdapat didalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi tentang setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan yang sama. Pemenuhan hal warga negara harus di samaratakan tanpa harus memandang adanya perbedaan ras, suku, warga negara dan agama. Hal ini dikarenakan setiap warga negara itu memiliki kedudukan dan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Sudah banyak sekali upaya yang dilakukan oleh pemerintahan. namun sampai sekarang upaya tersebut belum bisa dikatakan terlaksana dengan baik. Apabila suatu warga negara Indonesia mendapatkan kualitas pendidikan yang baik dan layak maka di daerah lainnya juga harus memperoleh kualitas pendidikan yang baik pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar